Kuasa hukum Betrand Peto menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan peretasan email dan kebocoran data pribadi sang penyanyi, yang baru disadari setelah informasi itu menyebar di media sosial.
Penjelasan itu disampaikan pengacara Timothy Ezra Simanjuntak. Menurutnya, Betrand tidak langsung menyadari ada akses tanpa izin ke akun emailnya. Kesadaran itu muncul belakangan, ketika data yang diduga bocor sudah beredar luas.
Timothy menyebut, akses tersebut diduga sudah terjadi dalam kurun waktu yang tidak sebentar. Ia menyinggung notifikasi verifikasi dua langkah yang disebut sempat tidak diperhatikan. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu hal yang kini ditelusuri lebih jauh.
Kerugian disebut nonmateriil
Sejauh ini, kerugian yang dialami Betrand disebut masih bersifat nonmateriil. Tim kuasa hukum masih memeriksa apakah ada akun email lain yang ikut dipakai dalam proses verifikasi.
Pengacara itu juga mempertanyakan kemungkinan akses oleh orang dekat tanpa wewenang. Ia menekankan, Betrand sudah dewasa secara hukum sehingga akses ke sistem elektroniknya tidak bisa dilakukan sembarangan.
Sudah diperiksa ulang
Dalam perkembangan penyidikan, Betrand disebut sudah diperiksa ulang oleh penyidik pada pekan sebelumnya. Ia menjawab sekitar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
Pada pekan yang sama, Betrand dan Ruben Onsu disebut dipanggil bersama. Kuasa hukum merujuk pada ketentuan UU ITE dan KUHP mengenai akses tanpa hak ke sistem elektronik milik orang lain, serta menyoroti munculnya email kedua dalam proses verifikasi yang masih didalami.