unique visitors counter
⌂ Beranda News Pria Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap Polda Metro Jaya
News

Pria Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap Polda Metro Jaya

Ilustrasi penangkapan pria viral yang menendang wanita di Senayan City oleh Polda Metro Jaya
A A Ukuran Teks16px

Polda Metro Jaya menangkap pria viral yang menendang seorang wanita di area food court Mal Senayan City.

Pria berinisial R (44) itu diamankan Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 dini hari WIB.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan R dibawa kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Abdul, penyidik akan mendalami kronologi kejadian dan motif pelaku menendang wanita dari belakang di area mal tersebut.

"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," kata Abdul dalam keterangannya.

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain menangkap R, kepolisian juga telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait peristiwa tersebut.

Keterangan saksi dibutuhkan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kejadian yang viral.

Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peristiwa dugaan penganiayaan tersebut sehingga polisi bisa menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak menduga-duga maupun berspekulasi mengenai motif insiden tersebut.

Budi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum selesai.

Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada para penyidik kepolisian.

📰 Update Terbaru