Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial R (44) terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Penangkapan itu dilakukan Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap perempuan beredar dan menjadi perhatian publik.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan seorang perempuan berbaju putih berada di sekitar gerai makanan di dalam pusat perbelanjaan tersebut.
Dalam rekaman itu, seorang pria yang berada di belakang korban terlihat melakukan tindakan kekerasan dengan menendang korban.
Polisi Dalami Kronologi dan Motif
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pihaknya telah mengamankan pria berinisial R yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
"Yang bersangkutan telah diamankan," ucap Abdul Rahim, Jumat, 18 September 2026.
Setelah mengamankan R, penyidik Polda Metro Jaya masih berupaya mengungkap secara menyeluruh kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kejadian sebelum hingga setelah aksi kekerasan yang terekam kamera pengawas.
Selain kronologi, polisi juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindakan tersebut.
Abdul Rahim menyampaikan penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.
Penyidik menyisir rekaman kamera pengawas untuk memastikan urutan peristiwa sebelum hingga setelah aksi kekerasan terjadi di area gerai makanan tersebut.
Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti guna memperkuat proses penyelidikan terhadap pria berinisial R tersebut.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum merinci hasil pemeriksaan maupun motif di balik dugaan penganiayaan yang menjadi perhatian publik itu.
