Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk catridge vape.
Polisi menangkap seorang pria berinisial HW, 41 tahun, dan menyita total 518 catridge yang diduga berisi etomidate.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas menyatakan pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis, 3 September 2026.
Penindakan bermula dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Dua Lokasi Pengungkapan
Triyatno menjelaskan Unit 5 Subdit 2 menggagalkan peredaran narkotika golongan dua jenis etomidate dan menangkap HW di kawasan Jakarta Barat.
Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah catridge yang diduga berisi etomidate.
Barang tersebut dikemas menggunakan plastik bertuliskan Fox dan disamarkan di dalam kardus bekas headset serta kemasan makanan ringan.
Petugas lalu mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua, sebuah rumah kos di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Di tempat itu, polisi kembali menemukan ratusan catridge yang diduga berisi etomidate dengan kemasan dan warna beragam.
Menurut Triyatno, puluhan catridge etomidate disembunyikan dalam kardus makanan ringan dan bekas wadah perangkat elektronik.
Pengembangan di lokasi kedua dilakukan di rumah kos tersebut.
Triyatno menuturkan penangkapan HW berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas hingga pelaku diamankan.
Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan total 518 catridge yang diduga berisi etomidate dengan kemasan dan warna beragam.
Kasus ini masih dikembangkan Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk mendalami jaringan peredaran etomidate.