unique visitors counter
⌂ Beranda News Kacang Tanah India Masuk via Dumai, Polda Metro Sita 1.536 Karung
News

Kacang Tanah India Masuk via Dumai, Polda Metro Sita 1.536 Karung

Ilustrasi karung kacang tanah yang diamankan dalam dugaan penyelundupan asal India
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan kacang tanah asal India ke Indonesia.

Barang tersebut diduga dipersiapkan untuk dibawa ke sebuah gudang di Penjaringan, Jakarta Utara, melalui Dumai, Riau.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya mengamankan 1.536 karung kacang tanah dengan total berat mencapai 49,85 ton.

Pengungkapan bermula dari temuan kacang tanah yang diduga masuk secara ilegal melalui Dumai sebelum diangkut menuju Jakarta Utara.

Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengungkapan di gudang Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, pada 9 September 2026.

Barang dari India Tiba di Dumai Lalu Dikirim ke Jakarta

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kacang tanah tersebut berasal dari India.

Barang tiba di Pelabuhan Dumai sebelum dikirim lewat jalur darat menuju Jakarta Utara untuk dipasarkan melalui jalur perdagangan yang ada.

Victor menyebut di Dumai sudah ada pihak yang menerima barang dengan tujuan sampai di daerah Jakarta Utara.

Barang bukti terdiri dari 458 karung berukuran 50 kg dan 1.078 karung berukuran 25 kilogram.

Jika ditotal, jumlah kacang tanah yang diamankan mencapai 49,85 ton dan selanjutnya disimpan untuk kepentingan proses penyidikan.

Penyidik turut menyita sejumlah dokumen terkait aktivitas transaksi dan penyimpanan barang.

Dokumen itu antara lain nota pembelian dan penjualan, bukti setoran tunai, buku surat jalan, buku catatan penjualan, serta perjanjian perpanjangan kontrak gudang.

Dari pendalaman awal, barang tersebut diduga tidak dilengkapi persetujuan impor, laporan surveyor, dan sertifikat karantina.

Victor menegaskan penyidik masih mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas masuknya kacang tanah hingga proses distribusinya.

Ia menyatakan belum ada tersangka karena konstruksi pelaku masih dalam proses pembuktian.

📰 Update Terbaru