Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan kasus pembakaran limbah ilegal terbanyak di Provinsi Banten.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Bidang Penegakkan Hukum KLH, Ardyanto Nugroho, mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi pembakaran limbah ilegal.
>>> Perkuat UMKM Purna PMI, BRI Hadirkan Pelatihan dan KUR
"Beberapa waktu lalu kami sempat menghentikan kegiatan serupa di Cikupa, Tangerang. Dan ini terjadi lagi di Sindang Jaya.
Saya pasti akan menertibkan semua lokasi seperti ini," kata Ardyanto, Minggu, 19 Juli 2026.
Ardyanto menegaskan bahwa pabrik yang menyuplai bahan baku ke lapak ilegal untuk pembakaran limbah akan ditindaklanjuti.
>>> Pemerintah Dorong Peran Orang Tua Sukseskan PP Tunas
Menurutnya, pemasok bahan baku pada kegiatan ilegal tersebut turut berperan dalam perusakan dan pencemaran lingkungan.
"Kami akan tracking sampai ke hulu. Dari pabrik mana saja yang menyuplai kegiatan pembakaran ini.
>>> Daftar Game Penghasil Saldo DANA Gratis Juli 2026, Ada yang Bisa Cair Mulai Rp1.000
Kami akan mintakan keterangan dan pertanggungjawaban mereka karena suplai limbah itu menjadi bagian dari aktivitas pencemaran lingkungan," ujarnya.
