Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan keberhasilan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) tidak hanya bergantung pada regulasi.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak saat beraktivitas di ruang digital juga menjadi faktor penentu.
Pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi untuk memperkuat perlindungan anak di internet. Namun, aturan tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa pengawasan dari lingkungan keluarga.
"Regulasi tidak bisa bekerja sendiri.
Orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak menggunakan ruang digital secara aman, sehat, dan produktif," kata Meutya dalam keterangan resmi, Minggu (19/7/2026).
Perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang bagi anak untuk belajar dan berkreasi. Namun, ruang digital juga membawa risiko seperti paparan konten negatif, eksploitasi, hingga interaksi yang tidak sesuai usia.
Pemerintah mendorong orang tua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak mengenai aktivitas digital mereka. Orang tua juga diminta memanfaatkan fitur pengawasan yang tersedia pada berbagai platform digital.