Badan Perfilman Indonesia (BPI) mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, untuk menjauhi situs film bajakan.
Selain melanggar hak cipta, situs tersebut kerap menampilkan iklan judi online dan pornografi yang berbahaya bagi anak.
Ketua Umum BPI Fauzan Zidni menyampaikan imbauan ini dalam sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (21/7).
Menurut Fauzan, platform streaming legal seperti Netflix, Vidio, dan Disney+ telah dilengkapi fitur parental control dan age rating.
Fitur ini membantu orang tua membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai usia.
Namun, situasi berbeda terjadi pada situs ilegal. "Kalau tontonannya yang ilegal gimana?
Yang bajakan? Banyak banget kan.
Nah ini ibu-ibu, mesti diperhatikan lagi," kata Fauzan.
Ia menjelaskan bahwa situs film bajakan tidak memiliki parental control maupun age gating.
"Juga situs-situs yang menayangkan film-film secara ilegal itu adalah situs-situs yang menayangkan iklan pornografi sama iklan judi online.
>>> Sinopsis No Time to Die, Bioskop Trans TV 21 Juli 2026
Hampir semuanya seperti itu," lanjutnya.
Paparan iklan tersebut dapat memicu rasa penasaran anak dan berpotensi membawa mereka mengakses konten yang tidak semestinya. "Jadi nonton filmnya gratis karena bajakan, tapi dia terpapar.
Lama-lama kan anak-anak ini akan penasaran, terpapar lah sama judi online," ujar Fauzan.
Fauzan mengimbau orang tua membiasakan anak menonton film melalui platform legal. Layanan resmi tidak menampilkan iklan judi online dan pornografi, serta bebas dari virus.
"Yang harus bayar kayak misalnya Netflix, Vidio, kemudian Disney+ segala macam itu insyaallah aman," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak dari konten tidak sesuai usia bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua.
"Nah ini mesti diperhatikan karena ini tugas kita sebagai orang tua, bukan tugas pemerintah," kata Fauzan.
>>> YouTuber Tyler Rasch Tutup Kanal Setelah 810 Ribu Subscriber
Dalam kesempatan yang sama, Lembaga Sensor Film (LSF) mengungkapkan bahwa hanya 46 persen anak Indonesia yang menonton film dan konten media sesuai batas usia yang ditetapkan.
