Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2026.
Program ini ditujukan bagi lulusan S-1 atau D-IV yang ingin memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat menjadi guru profesional.
>>> RUEN 2026—2035 Ditarget Rampung September, ESDM Percepat Pembahasan
Pendaftaran seleksi PPG Calon Guru 2026 dibuka mulai 3 Juli hingga 31 Agustus 2026.
Syarat dan Ketentuan
Peserta harus merupakan lulusan S-1 atau D-IV dari program studi yang terakreditasi.
Program PPG berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara.
>>> Entitas Antam Siap Ajukan Revisi RKAB Nikel, Dokumen Difinalisasi
Biaya pendidikan mencapai Rp8,5 juta per semester atau total Rp17 juta, namun peserta yang lolos seleksi tidak perlu membayar karena ditanggung pemerintah melalui skema beasiswa.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemendikdasmen atau laman BBPMP terkait.
Calon peserta harus mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan mengikuti tahapan seleksi yang ditentukan.
>>> Kalender Pendidikan Jakarta 2026/2027: Link Download PDF dan Jadwal Kegiatan
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen atau menghubungi LPTK terdekat.

