Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan revisi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) untuk periode 2026—2035 dapat diselesaikan pada September 2026.
Target tersebut bertepatan dengan satu tahun setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
>>> IHSG Tembus Resistance 5.800, Saham Industri dan Barang Baku Pendorong Utama
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengungkapkan bahwa saat ini aturan tersebut tengah melalui uji publik di sejumlah daerah.
Uji publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dalam proses pembentukan perundang-undangan.
Erani menyebut revisi RUEN nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres).
>>> Trafik Kapal LNG Qatar via Hormuz Berlanjut Usai Jeda Singkat
“RUEN itu kita harapkan kan September.
Maksimal setahun setelah KEN itu Oktober tahun lalu, sehingga yang sekarang, ya kalau bisa September lah sudah selesai.
Ini kan sudah mulai keliling-keliling untuk uji publik,” kata Erani di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/7/2026).
>>> PLN Tambah Pasokan Listrik untuk Data Center MoraRepublic di Jakarta
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 73/2023, RUEN disusun dalam kerangka perencanaan 10 tahunan dan ditinjau secara berkala setiap lima tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
