Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan di Jakarta pada Rabu (30/9/2026) di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.
Meskipun harga BBM bersubsidi dipertahankan, pemerintah mengindikasikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax akan mengalami penyesuaian mengikuti mekanisme harga pasar.
Penyesuaian BBM jenis ini dievaluasi berkala oleh badan usaha berdasarkan rata-rata harga minyak global dalam kurun satu bulan.
Langkah mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan lonjakan harga energi global.
Lonjakan harga minyak dunia sempat menembus level 107 dolar AS per barel pada akhir September 2026.
"Kalau untuk pertalite, yang disampaikan sama Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia), sampai dengan akhir tahun kita mempertahankan ini tidak ada kenaikan untuk pertalite, untuk BBM bersubsidi," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
Pemerintah terus memantau pergerakan rata-rata harga pasar dunia setiap bulan untuk menentukan besaran penyesuaian BBM nonsubsidi pada periode berikutnya.
"Jadi ini kami melihat rata-rata dalam satu bulan itu kira-kira berapa, penyesuaiannya kira-kira berapa," ucap Yuliot.
Guna menghadapi ketidakpastian harga global, Kementerian ESDM menyiapkan langkah percepatan eksplorasi dan eksploitasi migas di dalam negeri.
Langkah strategis ini menargetkan pencapaian produksi 1 juta barel minyak per hari demi mendukung swasembada energi nasional.
"Eksplorasi dan eksploitasi ini kami akan genjot pada tahun 2027 dan 2028 sehingga target kita 1 juta barel itu bisa tercapai," kata Yuliot.
Di sisi lain, mekanisme penyesuaian BBM nonsubsidi tetap dipastikan berjalan normal sesuai tren fluktuasi pasar komoditas internasional.
"Yang ini (BBM) non subsidi, ini kan menyesuaikan dengan harga pasar. Jadi ini yang kita lihat, rata-rata dalam satu bulan itu kira-kira berapa penyesuaian," ujar Yuliot.
Ia mengonfirmasi adanya potensi perubahan harga untuk bahan bakar non-subsidi pada periode mendatang.
"Iya ada penyesuaian," ujarnya.
Dukungan penegasan aturan BBM bersubsidi juga disampaikan oleh pejabat Kementerian ESDM lainnya terkait kepastian tarif BBM nonsubsidi dan subsidi bagi masyarakat.
"Yang nonsubsidi kan sudah... sudah kembali seperti biasa juga kan.
Harga pasar ya. Kalau subsidi enggak (naik)," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman.
Kebijakan penetapan harga ini berlaku sama untuk komoditas energi subsidi lainnya seperti gas LPG 3 kilogram yang tidak mengalami perubahan skema harga.
"Kalau subsidi enggak (naik)," ujarnya.
Pemerintah juga memastikan belum ada penetapan harga khusus untuk komoditas LPG bersubsidi di tengah fluktuasi pasar internasional saat ini.
"Harga? Kalau harga kan enggak ada hal khusus ya mengenai LPG.
Kan LPG subsidi tetap enggak ada hal khusus," kata Laode.
Terkait sektor industri, pemerintah masih melanjutkan pembahasan kebijakan insentif harga gas bumi yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2026.
"Kita belum. Pokoknya itu kita masih bicara sampai dengan Desember 2026, belum membahas sambil memperhatikan dinamika global ya.
Kita sih berharap harapannya ya perangnya reda jadi kita kembali lagi tidak menghadapi tekanan-tekanan. Kalau sekarang kan ya kita harus berjibaku jadinya," tutur Laode.
Hingga akhir September 2026, harga BBM Pertamina nonsubsidi di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya tercatat sebesar Rp15.950 per liter untuk Pertamax, Rp19.600 per liter untuk Pertamax Turbo, serta Rp23.700 per liter untuk Dexlite.
Sementara itu, harga Pertalite tetap ditahan sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.
