unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Entitas Antam Siap Ajukan Revisi RKAB Nikel, Dokumen Difinalisasi
News

Entitas Antam Siap Ajukan Revisi RKAB Nikel, Dokumen Difinalisasi

Tambang nikel milik Antam
Entitas Antam Siap Ajukan Revisi RKAB Nikel, Dokumen Difinalisasi
A A Ukuran Teks16px

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam mengonfirmasi bahwa salah satu entitas dalam grupnya akan mengajukan revisi kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Sekretaris Perusahaan ANTM Wisnu Danandi Haryanto menyatakan bahwa usulan revisi tersebut masih dalam proses finalisasi dokumen.

Setelah rampung, dokumen akan diajukan sesuai mekanisme yang berlaku ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Wisnu belum mengungkapkan entitas bisnis Antam di sektor nikel yang akan mengajukan revisi RKAB tersebut.

Ia juga belum membeberkan kuota produksi yang bakal direvisi.

"Sehubungan dengan dibukanya proses revisi RKAB Tahun 2026, ANTAM saat ini masih dalam tahap evaluasi dan penyusunan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wisnu ketika dihubungi, Jumat (3/7/2027).

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru