PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam mengonfirmasi bahwa salah satu entitas dalam grupnya akan mengajukan revisi kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Sekretaris Perusahaan ANTM Wisnu Danandi Haryanto menyatakan bahwa usulan revisi tersebut masih dalam proses finalisasi dokumen.
>>> IHSG Tembus Resistance 5.800, Saham Industri dan Barang Baku Pendorong Utama
Setelah rampung, dokumen akan diajukan sesuai mekanisme yang berlaku ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
Wisnu belum mengungkapkan entitas bisnis Antam di sektor nikel yang akan mengajukan revisi RKAB tersebut.
>>> Trafik Kapal LNG Qatar via Hormuz Berlanjut Usai Jeda Singkat
Ia juga belum membeberkan kuota produksi yang bakal direvisi.
>>> PLN Tambah Pasokan Listrik untuk Data Center MoraRepublic di Jakarta
"Sehubungan dengan dibukanya proses revisi RKAB Tahun 2026, ANTAM saat ini masih dalam tahap evaluasi dan penyusunan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wisnu ketika dihubungi, Jumat (3/7/2027).
