unique visitors counter
⌂ Beranda News Cek Ketentuan Seragam Sekolah Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Belanja

Cek Ketentuan Seragam Sekolah Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Belanja

Cek Ketentuan Seragam Sekolah Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Belanja
Ilustrasi: Cek Ketentuan Seragam Sekolah Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Belanja
A A Ukuran Teks16px

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Aturan ini juga melarang perpeloncoan, pungutan, dan pemakaian atribut yang tidak bernilai edukatif.

Jika sekolah atau panitia melanggar, dinas pendidikan wajib menghentikan kegiatan. Sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dari jabatan bagi panitia yang terbukti melanggar.

Langkah Praktis Sebelum Belanja Seragam

Sebelum membeli seragam baru, cek dulu lemari anak. Ukur ulang seragam lama dan ganti hanya jika sudah tidak muat.

Konfirmasi ke sekolah mengenai model dan warna seragam khas yang berlaku. Tanyakan juga jadwal pemakaian seragam nasional, pramuka, dan adat.

Simpan bukti pembelian jika sekolah pernah meminta biaya di luar ketentuan. Laporkan ke dinas pendidikan jika ada indikasi sekolah menjual seragam secara sepihak.

Manfaatkan bantuan sosial sekolah bila ada kendala ekonomi. Langkah-langkah ini sederhana tapi efektif menghindari pengeluaran yang tidak perlu.

in2

Sanksi Pelanggaran dan Pengawasan

Sekolah yang tetap mewajibkan pembelian seragam baru atau menjual seragam secara sepihak dapat dikenai sanksi administratif. Pengawasan dilakukan melalui laporan orang tua ke dinas pendidikan setempat.

>>> Trump Lakukan 18 Transaksi Saham Coupang Sejak Oktober

Aturan ini dibuat untuk melindungi keluarga dari beban ekonomi tambahan, terutama di awal tahun ajaran baru. Ke depan, penerapan aturan ini kemungkinan akan makin ketat di berbagai daerah.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot