"Memenuhi janji adalah penting, mengingat janji itu tak ubahnya utang yang wajib dilunasi. Janji menuntut sebuah konsistensi bagi mereka yang telah membuat janji untuk memenuhi.
Para elite politik hendaknya berdiri paling depan meneladani untuk menjunjung tinggi nilai –nilai moral dengan memenuhi janjinya." Demikian pesan Harmoko yang relevan hingga kini.
>>> Situasi Selat Hormuz Terkini: Kapal Pengangkut Migas Mulai Melintas Lagi
Di bulan Juli, bangsa Indonesia memperingati sejumlah hari bersejarah, salah satunya 5 Juli 1959 yang dikenal sebagai Dekrit Presiden.
Melalui dekrit tersebut, Presiden Soekarno membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945.
Konstituante dibubarkan karena gagal menyusun konstitusi pengganti UUD Sementara 1950.
Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, terutama dalam menjaga dan mempertahankan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Membuka lembar sejarah bukan berarti kembali ke masa lalu, melainkan menjadikannya pijakan menuju masa depan yang lebih baik.
>>> Babak 16 Besar Jadi Akhir untuk Brasil di Piala Dunia 2026
Menjaga konstitusi tidak sekadar mempertahankan pasal-pasal, tetapi menjalankan amanat yang terkandung di dalamnya.
Setiap pemimpin negeri, dari presiden, wakil presiden, menteri, hingga kepala daerah, telah mengucapkan sumpah jabatan.
Mereka berjanji memegang teguh dan menjalankan tugas sesuai undang-undang, bukan menyelewengkan jabatan dan kekuasaan.
Janji konstitusi yang paling utama termaktub dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
>>> Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 6 Juli 2026, Simak Titik Lokasinya
Siapa pun pemimpin di tingkat pusat hingga daerah, itulah janji yang wajib dijalankan.
