Mendaftar sebagai penjual di Lazada ternyata tidak serumit yang dibayangkan banyak pemula. Cukup dengan KTP dan nomor HP aktif, toko online bisa langsung beroperasi.
Banyak orang menunda membuka toko karena khawatir prosesnya rumit. Padahal, penundaan tersebut hanya membuat peluang cuan direbut kompetitor lebih dulu.
>>> Waspada Penipuan GTA 6, Gamer Jadi Sasaran Situs Pre-order dan Beta Palsu
Berdasarkan pengamatan terhadap banyak seller baru, kesalahan paling sering muncul bukan pada teknis pendaftaran. Kebijakan terbaru Lazada justru menyederhanakan verifikasi asalkan dokumen yang diunggah jelas.
Setelah memahami urutan langkahnya, toko bisa aktif dalam hitungan hari. Produk pertama pun langsung tayang dan dilihat oleh jutaan calon pembeli.
Apa Itu Lazada Seller Center?
Lazada Seller Center adalah platform resmi untuk mendaftar dan mengelola toko di Lazada. Platform ini tersedia melalui website maupun aplikasi mobile sehingga bisa diakses dari HP atau laptop.
Semua proses pendaftaran, unggah produk, hingga pantauan pesanan terpusat di satu dashboard ini. Seller baru wajib memahami platform ini terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap pengisian data.
Tampilan Seller Center di HP dan website memang sedikit berbeda. Namun, alur intinya tetap sama, yaitu buat akun lalu verifikasi dokumen.
Syarat Daftar Jualan di Lazada: Individu vs Perusahaan
Syarat daftar jualan di Lazada dibagi menjadi dua jalur, yaitu akun individu dan akun perusahaan.
Akun individu cukup menggunakan eKTP dan rekening bank pribadi, sedangkan akun perusahaan membutuhkan NIB serta dokumen legalitas usaha.
Untuk akun individu, dokumen yang diperlukan antara lain eKTP aktif, rekening bank atas nama pribadi, dan pajak opsional (NPWP tidak wajib).
Cocok untuk pemula dan UMKM rumahan.
