unique visitors counter
⌂ Beranda News TNI Buka Suara soal Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

TNI Buka Suara soal Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

TNI Buka Suara soal Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Ilustrasi: TNI Buka Suara soal Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
A A Ukuran Teks16px

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan klarifikasi terkait personel yang mengamankan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan pengamanan di rumah mewah di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan itu tidak ada kaitannya dengan isu lain yang tengah berkembang.

>>> Harga Emas Antam Hari Ini 9 Juli 2026 Terkoreksi ke Rp2.633.000 per Gram

Termasuk tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan polisi di Cafe de’Clan Signatur di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan.

"Adapun penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ujar Nas saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (09/07/2026).

Menurut Nas, pengamanan rumah Febrie dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

in2

>>> Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat TNI

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menyebut jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda.

>>> Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 M di Sentul Terkait Kasus PLN-Asabri

Perlindungan itu dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot