Kepolisian Republik Indonesia menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
Penggeledahan itu berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout) PT PLN, Asabri, dan anak usaha Krakatau Steel.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan polisi menemukan tujuh koper di dalam brankas yang terkunci.
Dari koper tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan.
Selain emas, polisi juga menemukan uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah.
Rinciannya meliputi US$4,76 juta, SGD14 juta, dan Rp100 juta.
Total estimasi barang bukti yang disita mencapai Rp476 miliar.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan polisi untuk pengembangan penyidikan.