Parlemen Eropa pada Kamis (9/7) memberikan suara mendukung perpanjangan sementara aturan yang mengizinkan perusahaan seperti WhatsApp, Microsoft, dan Google untuk terus memindai chat pribadi guna mendeteksi tanda-tanda materi pelecehan seksual anak.
Aturan sebelumnya yang memberikan pengecualian bagi layanan pesan dari aturan perlindungan data Uni Eropa untuk pemantauan ini berakhir pada April lalu.
>>> Laptop atau Tablet? Ini Pertimbangan Sebelum Membeli di 2026
Parlemen Eropa sebelumnya menolak memperpanjangnya tanpa amandemen.
Presiden Parlemen Eropa Roberta Metsola kemudian mengembalikan perdebatan tentang pengaturan transisi ke agenda, sementara negosiasi kerangka kerja jangka panjang terus berlangsung.
Pengaturan sementara ini akan berlaku hingga April 2028. Sebelum dapat diberlakukan, Komisi Eropa harus menanggapi proposal parlemen dan negara anggota harus memberikan persetujuan akhir.
>>> Kaca Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan Teror
Enkripsi Tetap Terjaga
Meskipun regulasi ini secara eksplisit tidak dimaksudkan untuk memungkinkan pemecahan enkripsi ujung-ke-ujung yang kini standar di aplikasi seperti WhatsApp dan Signal, proposal negara anggota mengizinkan pemindaian otomatis pada perangkat pengguna.
Para ahli menyebut proses ini sebagai "client-side scanning", di mana perangkat lunak di ponsel atau komputer memeriksa konten pesan, foto, dan video secara langsung sebelum dienkripsi dan dikirim.
Parlemen Eropa sebagian besar menolak mendukung hal ini, dengan menegaskan bahwa konten yang belum dienkripsi pun harus tetap tidak tersentuh.
>>> Ukraina Serang 12 Kapal Tanker Rusia, Perparah Krisis Bahan Bakar
Parlemen juga ingin memastikan bahwa materi yang belum pernah diidentifikasi sebagai konten pelecehan anak online tidak dilaporkan ke penegak hukum tanpa konfirmasi manusia.

