unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
News

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Suasana rapat Komisi III DPR RI
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
A A Ukuran Teks16px

Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara yang dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembentukan panja merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.

"Komisi III secara tersendiri akan melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini melalui pembentukan panja di tingkat Komisi III," kata Habiburokhman dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

Ia menambahkan, usai konferensi pers, Komisi III langsung menggelar rapat khusus untuk membentuk panja.

"Setelah dari sini kami akan melakukan rapat khusus di Komisi III DPR melalui pembentukan panja ini," ujarnya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru