unique visitors counter
⌂ Beranda News Kortastipidkor Sebut Ada Potensi Monopoli di Pengadaan Bahan MBG
News

Kortastipidkor Sebut Ada Potensi Monopoli di Pengadaan Bahan MBG

Kortastipidkor Polri mengungkap titik rawan korupsi program MBG
A A Ukuran Teks16px

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengidentifikasi sejumlah celah korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan ini merupakan hasil analisis dan pemantauan yang dilakukan sejak akhir 2025 hingga saat ini.

Kasubdit I Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri, Kombes Hadi Dinata, menyampaikan hal tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Menurut Hadi, salah satu titik rawan yang menjadi perhatian adalah proses pengadaan bahan baku makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pihaknya melihat adanya potensi monopoli dalam pengadaan bahan makanan untuk kebutuhan program MBG.

Potensi tersebut perlu diantisipasi dengan memastikan SPPG menjalankan mekanisme survei pasar sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Nomor 001.

Survei diperlukan untuk mendapatkan bahan makanan dengan kualitas yang baik sekaligus harga yang kompetitif.

Hadi menegaskan bahwa jika pengadaan tidak melalui mekanisme sehat dan mengarah pada monopoli, dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

Karena itu, pemilihan pemasok bahan baku harus dilakukan secara cermat agar harga dan kualitas makanan tetap terjaga.

Pengawasan Operasional dan Administrasi SPPG

Selain pengadaan bahan baku, Kortastipidkor juga menyoroti proses operasional SPPG.

Mulai dari pengolahan makanan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi membutuhkan waktu sehingga setiap tahapan perlu pengawasan.

Kerawanan lainnya berkaitan dengan administrasi dan sistem pelaporan SPPG.

Laporan pertanggungjawaban kinerja masing-masing SPPG kepada Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan anggaran program MBG.

📰 Update Terbaru