Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, B50 diprediksi membutuhkan FAME sebesar 16,7—18 juta kiloliter (kl).
Sementara itu, kebutuhan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk B50 diprediksi mencapai 15,2—16,3 juta ton.
Bahlil menegaskan Indonesia bakal mulai menyetop impor solar.
Dari total konsumsi solar sebesar 38—40 juta kl, Indonesia mengimpor sekitar 4 juta kl solar per tahun dan saat ini bisa semakin menyusut karena B50.
>>> Partai Eks-Penguasa Malaysia Menang Telak di Johor, Koalisi Anwar Melemah
"Kami laporkan Bapak Presiden bahwa untuk solar, total konsumsi kita Bapak itu rata-rata di angka 38 juta sampai dengan 40 juta kiloliter solar per tahun.
Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun.
Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali," ujar Bahlil.
Implementasi B40 sebelumnya menghemat devisa Rp133,3 triliun dan diperkirakan dapat meningkat hingga Rp170 triliun seiring berlakunya B50.
B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.
Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua BBM jenis solar.
Badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Badan usaha BBM yang tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, atau badan usaha BBN yang tidak menyalurkan biodiesel sesuai target implementasi 50%, dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan perizinan berusaha.
