Tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil pemerintah berdasarkan evaluasi indikator ekonomi makro.
Banyak pelanggan mengeluh tagihan membengkak meski pemakaian terasa sama. Hal ini wajar karena setiap golongan daya memiliki tarif yang berbeda.
>>> Gegana dan Densus 88 Tak Temukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Buru Pengirim Ancaman
Penetapan tarif triwulan III 2026 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Empat indikator utama menjadi dasar perhitungan sebelum pemerintah memutuskan menahan kenaikan.
Daftar Tarif Listrik Juli 2026 per kWh Semua Golongan
Berikut daftar lengkap tarif listrik per kWh untuk semua golongan pelanggan PLN non-subsidi periode Juli 2026:
R-1/TR 900 VA: Rp1.352. R-1/TR 1.300 – 2.200 VA: Rp1.444,70.
R-2/R-3/TR 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53.
B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70. B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74.
I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74. I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74.
P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.699,53. P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53.
L/TR-TM-TT Semua tegangan: Rp1.644,52.
Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi
Pelanggan rumah tangga bersubsidi mendapatkan tarif lebih murah. Pemerintah menanggung sebagian biaya untuk daya kecil.
R-1/TR 450 VA: Rp415. R-1/TR 900 VA: Rp605.
S-1/TR 450 VA – 900 VA: Rp325 – Rp455. S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925.
Selisih harga antara subsidi dan non-subsidi sengaja dibuat lebar. Tujuannya melindungi keluarga kurang mampu dari beban tarif tinggi.
>>> Pemprov Pastikan Penanganan Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Berjalan Cepat, Siswa Dipulangkan
Cara Menghitung Tagihan Listrik Bulanan
Tagihan listrik dihitung dengan mengalikan pemakaian kWh dengan tarif golongan masing-masing. Rumus ini berlaku untuk prabayar maupun pascabayar.
