Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk skema pelaksanaan baru Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melibatkan kantin sekolah.
Meskipun Peraturan Presiden Nomor 115 mengatur bahwa produksi MBG harus dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Presiden membuka kemungkinan alternatif lain.
"Pak Presiden pun tadi mengatakan 'silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh'.
Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya," ujar Agustina kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (16/7) malam.
Agustina menambahkan bahwa setiap pilihan kebijakan harus dikaji dengan baik dasar dan implikasinya. Pihaknya akan mengeksplorasi segala kemungkinan dan melaporkan progres kepada presiden untuk diputuskan.
"Tapi kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan," jelasnya.