Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah membatasi ekspor gas alam cair (LNG) dari Ladang Gas Abadi Blok Masela maksimal 40% dari total produksi.
Dalam groundbreaking proyek hulu migas di Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2026), Bahlil menyatakan Jepang menjadi prioritas utama sebagai mitra pembeli (off-taker).
"Prioritas negara pilihan pertama dari Indonesia adalah Jepang karena mereka terus berkomunikasi dengan kami," ujar Bahlil.
Sisa 60% produksi gas akan dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan domestik guna mendorong hilirisasi industri di dalam negeri.
"Dari rencana produksi Blok Masela, minimal 60% akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik NKRI. Maksimal 40% sisanya dapat diekspor, sambil kita melihat perjalanan negosiasi selanjutnya," tambah Bahlil.
Kebijakan ini bertujuan menjamin pasokan energi dalam negeri, khususnya bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan PT Pupuk Indonesia (Persero).