unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Kuasa Hukum: Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Titipan Pengusaha
News

Kuasa Hukum: Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Titipan Pengusaha

Tumpukan uang tunai dan emas batangan di dalam brankas
Kuasa Hukum: Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Titipan Pengusaha
A A Ukuran Teks16px

Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, mengungkapkan asal-usul uang yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Rumah di Sentul, Bogor, itu dipinjam Don Ritto pada 2023 untuk operasional kantor yayasan yang menaungi sekitar 700 anak didik.

Setahun kemudian, Don Ritto meminta izin membangun brankas di rumah tersebut untuk menyimpan barang berharga terkait kegiatan yayasan.

Saat penggeledahan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan emas batangan 74 kg serta uang tunai rupiah dan asing dalam brankas.

Handika menegaskan uang tersebut bukan milik kliennya atau Febrie, melainkan titipan dari seorang pengusaha untuk kebutuhan operasional yayasan.

Ia belum bersedia menyebut identitas pengusaha tersebut demi alasan keamanan.

Identitas akan diungkap setelah pemeriksaan terhadap kliennya selesai dan seluruh keterangan terverifikasi penyidik.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru