unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Kasus Femas Diduga Kabur di Korea Selatan, Travel Sebut Terancam Denda Rp125 Juta
News

Kasus Femas Diduga Kabur di Korea Selatan, Travel Sebut Terancam Denda Rp125 Juta

Ilustrasi perjalanan ke Korea Selatan
Kasus Femas Diduga Kabur di Korea Selatan, Travel Sebut Terancam Denda Rp125 Juta
A A Ukuran Teks16px

Kasus dugaan kaburnya peserta tur asal Madiun, Femas Yani Arianto, saat berada di Korea Selatan masih menjadi sorotan.

Peristiwa ini viral setelah diunggah di akun Threads @sarjanabackpacker pada Kamis, 16 Juli 2026.

Dalam unggahan tersebut, penyelenggara tur mengungkapkan bahwa Femas diduga sengaja memisahkan diri dari rombongan. Tindakan itu dinilai tidak hanya mengganggu perjalanan, tetapi juga berpotensi merugikan calon peserta lain.

Kronologi Dugaan Kaburnya Femas

Selama perjalanan, tidak ada gelagat mencurigakan dari Femas. Tour Leader bahkan selalu mendampinginya, mulai dari menginap satu kamar hingga makan bersama.

Namun, situasi berubah saat Femas pamit untuk melihat sepatu di kawasan Myeongdong, Seoul. Setelah itu, ia tidak pernah kembali ke hotel dan tidak merespons panggilan telepon.

Upaya Pencarian dan Ancaman Denda

Pihak travel segera melakukan pencarian selama beberapa hari dan melaporkan kejadian ini ke polisi Korea Selatan.

Mereka juga menyebut bahwa tindakan Femas bisa menyebabkan denda hingga Rp125 juta karena melanggar aturan imigrasi.

Hingga saat ini, keberadaan Femas belum diketahui. Kasus ini menjadi peringatan bagi peserta tur lainnya untuk mematuhi aturan selama perjalanan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru