unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Cara Mengganti Foto KTP di Kantor Dukcapil Terbaru 2026
News

Cara Mengganti Foto KTP di Kantor Dukcapil Terbaru 2026

Petugas Dukcapil mengambil foto biometrik warga untuk KTP elektronik
Cara Mengganti Foto KTP di Kantor Dukcapil Terbaru 2026
A A Ukuran Teks16px

Banyak orang baru sadar foto KTP-nya sudah tidak mirip wajah sekarang. Hal ini sering menimbulkan masalah saat verifikasi identitas di bank, kantor imigrasi, atau aplikasi keuangan.

Berdasarkan aturan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, penggantian foto KTP dimungkinkan selama alasannya jelas dan dokumen lengkap.

Ketentuan ini mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.

Setelah foto diperbarui, data di chip KTP-el dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ikut tersinkronisasi. Verifikasi identitas pun jadi lebih lancar.

Alasan yang Diterima untuk Mengganti Foto KTP

Dukcapil hanya menyetujui penggantian foto jika ada alasan objektif yang bisa dibuktikan. Alasan seperti perubahan fisik signifikan, kerusakan kartu, atau kondisi medis tertentu biasanya diterima.

Beberapa kondisi yang disetujui antara lain: perubahan fisik drastis karena berat badan, KTP fisik rusak, perubahan penampilan akibat operasi, foto lama buram, atau usia KTP sudah sangat lama.

Alasan seperti “tidak fotogenik” biasanya tidak otomatis disetujui. Pemohon perlu menjelaskan kondisi ke petugas agar permohonan diproses.

Syarat Dokumen Ganti Foto KTP

Syarat dokumen terdiri dari KTP elektronik lama asli, fotokopi Kartu Keluarga terbaru, dan surat pendukung jika diperlukan. Dokumen ini menjadi dasar verifikasi data sebelum pengambilan foto biometrik baru.

KTP-el lama asli wajib diserahkan ke petugas. Fotokopi KK harus versi terbaru.

Surat kehilangan hanya diperlukan jika KTP lama hilang. Surat keterangan medis opsional untuk alasan perubahan fisik akibat operasi.

Biaya layanan penggantian foto KTP gratis, Rp 0.

Prosedur Mengganti Foto KTP di Kantor Dukcapil

Proses dilakukan dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil kabupaten/kota atau UPT terdekat sesuai domisili. Pemohon tidak bisa melakukannya mandiri lewat aplikasi karena menyangkut data biometrik terpusat.

Langkah-langkahnya: siapkan KTP-el lama dan fotokopi KK, datang ke kantor Dukcapil, ambil nomor antrean, sampaikan alasan penggantian, serahkan dokumen, ikuti pengambilan foto biometrik, dan tunggu sinkronisasi data.

Beberapa daerah menyediakan opsi pengajuan awal lewat aplikasi seperti Alpukat Betawi (Jakarta) atau Sapawarga (Jawa Barat). Namun, pemohon tetap harus hadir langsung untuk sesi foto.

Tips Agar Foto KTP Baru Tidak Ditolak Sistem

Foto KTP yang diterima sistem biometrik biasanya memiliki pencahayaan merata, ekspresi netral, dan posisi kepala tegak lurus ke kamera.

Ekspresi berlebihan atau posisi miring bisa menyulitkan sistem.

Tips praktis: gunakan pakaian formal dengan warna kontras dari latar belakang, hindari kemeja merah atau biru, pastikan wajah bersih dari minyak, jaga posisi kepala tegak, dan hindari ekspresi ekstrem.

Persiapan sederhana ini penting karena foto KTP baru akan dipakai dalam jangka waktu panjang.

Berapa Lama Proses Ganti Foto KTP?

Proses umumnya selesai dalam satu hari kerja jika dokumen lengkap dan antrean tidak padat.

Waktu bisa lebih lama di daerah dengan volume pemohon tinggi atau saat sistem pusat sinkronisasi.

Setelah foto baru diambil, KTP-el fisik biasanya langsung dicetak di tempat. Foto di aplikasi IKD akan terbarui setelah refresh data.

Yang Perlu Diperhatikan Setelah Foto KTP Diperbarui

Periksa kembali kesesuaian data lain di KTP seperti alamat dan status agar tidak ada kekeliruan. Data yang salah lebih mudah diperbaiki saat masih di loket.

Ke depan, layanan ganti foto KTP kemungkinan akan makin terintegrasi dengan aplikasi digital di masing-masing daerah.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru