unique visitors counter
⌂ Beranda News Durasi Resmi Program Maganghub Kemnaker 2026: Enam Bulan, Tidak Bisa Diperpanjang

Durasi Resmi Program Maganghub Kemnaker 2026: Enam Bulan, Tidak Bisa Diperpanjang

Durasi Resmi Program Maganghub Kemnaker 2026: Enam Bulan, Tidak Bisa Diperpanjang
Ilustrasi: Durasi Resmi Program Maganghub Kemnaker 2026: Enam Bulan, Tidak Bisa Diperpanjang
A A Ukuran Teks16px

Beberapa daerah dan gelombang memiliki tanggal pembukaan yang sedikit berbeda. Peserta disarankan memantau info resmi melalui akun Instagram @maganghub.

kemnaker.

Besaran Uang Saku Peserta

Peserta yang lolos seleksi berhak menerima uang saku bulanan antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta. Besaran tergantung upah minimum kabupaten/kota tempat penempatan.

>>> KKP Targetkan 40.000 Desa Jadi Kampung Budi Daya Tematik pada 2029

Nominal ini diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 65 Tahun 2026. Uang saku dicairkan setiap bulan selama enam bulan penuh.

Total estimasi kumulatif yang diterima peserta berkisar antara Rp21 juta hingga Rp36 juta. Sumber dana berasal dari kas negara, bukan dari perusahaan mitra.

Total alokasi anggaran program sepanjang 2026 mencapai Rp4,2 triliun untuk 150.000 peserta di tiga gelombang.

Apakah Durasi Magang Bisa Diperpanjang?

Durasi magang Maganghub Kemnaker 2026 tidak dapat diperpanjang dalam kondisi apa pun. Baik atas permintaan peserta maupun perusahaan mitra.

Setelah enam bulan berakhir, hubungan magang otomatis putus dan peserta wajib keluar dari status magang.

Jika perusahaan mitra ingin mempertahankan peserta, jalur yang tersedia adalah merekrutnya sebagai karyawan tetap melalui mekanisme rekrutmen normal.

Syarat Pendaftaran Maganghub Kemnaker 2026

Calon peserta harus memenuhi beberapa syarat utama. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang aktif dan valid.

Kedua, lulusan D3, D4, atau S1 dari perguruan tinggi terdaftar di Kemendikbudristek. Ketiga, maksimal satu tahun sejak tanggal kelulusan.

Tidak ada syarat IPK minimal dari Kemnaker, meski perusahaan mitra boleh menetapkan kriteria tambahan. Ijazah asli wajib dilampirkan, Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen dalam bentuk digital. Dokumen tersebut meliputi KTP, ijazah asli, transkrip nilai lengkap, pas foto latar polos, dan CV yang relevan.

Dokumen pendukung opsional seperti sertifikat pelatihan, TOEFL, IELTS, atau piagam prestasi juga dapat dilampirkan.

>>> Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Pengamanan di Titik Rawan Begal Bandung Raya

Cara Daftar Maganghub Kemnaker 2026

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal Maganghub. Calon peserta perlu membuat akun, mengisi profil, dan mengunggah berkas yang dipersyaratkan.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot