unique visitors counter
⌂ Beranda News Resmi Mundur, Ini Inisiatif Kebijakan Perry Saat Jadi Gubernur BI
News

Resmi Mundur, Ini Inisiatif Kebijakan Perry Saat Jadi Gubernur BI

alt top
Perry Warjiyo saat konferensi pers
Resmi Mundur, Ini Inisiatif Kebijakan Perry Saat Jadi Gubernur BI
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (27/7/2026).

Ia menjadi gubernur BI kedua yang mundur secara sukarela setelah Boediono pada 2009.

Pengunduran diri Perry disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.

alt mid

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Ahad (26/7/2026) dan akan segera menerbitkan Keppres.

Perry menjabat sebagai Gubernur BI sejak 24 Mei 2018 atau selama 8 tahun. Ia mundur karena alasan pribadi.

Inisiatif Kebijakan Perry Warjiyo

Selama menjabat, Perry dikenal dengan sejumlah inisiatif kebijakan. Ia memperkenalkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk sistem pembayaran digital.

alt mid

Perry juga meluncurkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan sistem BI-Fast untuk mempercepat transaksi keuangan.

Di masa krisis seperti pandemi COVID-19 dan gejolak global akibat perang AS-Iran, Perry menjaga stabilitas moneter. Kebijakannya dinilai penting dalam menghadapi tekanan ekonomi.

alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under