unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Richard Lee Bantah Tudingan Selingkuh, Sebut Perempuan Itu Mantan Gebetan SMA

Richard Lee Bantah Tudingan Selingkuh, Sebut Perempuan Itu Mantan Gebetan SMA

Richard Lee Bantah Tudingan Selingkuh, Sebut Perempuan Itu Mantan Gebetan SMA
Ilustrasi: Richard Lee Bantah Tudingan Selingkuh, Sebut Perempuan Itu Mantan Gebetan SMA
A A Ukuran Teks16px

Richard Lee angkat bicara soal tudingan perselingkuhan yang menyeret namanya. Tudingan itu muncul setelah seorang perempuan bernama Vera hadir dalam sidang kasus yang menjeratnya.

Dalam klarifikasinya, Richard menegaskan bahwa Vera bukanlah selingkuhannya. Ia mengaku mengenal Vera sejak masa sekolah.

>>> Sinopsis Angel Has Fallen, Bioskop Trans TV 28 Juli 2026

"Aku mau klarifikasi ya, yang kemarin cewek itu, itu bukan simpanan saya, itu bukan selingkuhan saya. Please ya, itu bukan selingkuhan saya," kata Richard Lee, Selasa (28/7).

"Itu mantan gebetan saya pada waktu SMA, bahkan belum jadi pacar. Itu mantan gebetan saya pada waktu masih kuliah," lanjutnya.

Richard mengaku sempat mendekati Vera sekitar 20 tahun lalu. Namun ia merasa ditolak karena dianggap miskin.

"Kan kita kan punya insting ya, dan kita kan punya persepsi, 'Oh dia enggak mau karena saya miskin nih.'

Jadi saya pindah cewek lainnya yang mau-mau saja," ujarnya.

Suami Reni Effendy itu menyayangkan langkah pelapor yang mencampuradukkan masalah rumah tangga dan masa lalunya dengan kasus yang bergulir.

Ia menilai hal itu sebagai upaya pembunuhan karakter.

>>> Penerjemah Odyssey Nilai Penulisan Film Nolan Buruk

Richard menegaskan persidangan seharusnya fokus pada bukti terkait produk kecantikan yang dipermasalahkan, bukan melebar ke urusan pribadi.

"Kalau mau produk, ayo kita duduk di sini. Jangan mobil iya, rumah tangga iya, gebetan iya, karyawan iya, semua.

Ini mau omongin produk saintifik atau mau pembunuhan karakter?" katanya.

Ia juga mengaku kasihan pada anak dan istrinya yang ikut terimbas pemberitaan. "Di media jadi ter-framing seolah-olah itu selingkuhan saya.

Makanya saya pengen luruskan itu saja," ucapnya.

Kasus Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz atau dokter detektif pada 2 Desember 2024. Polisi menetapkan Richard sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Richard dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU Kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

>>> Suri Cruise Resmi Hapus Nama Tom Cruise dari Identitasnya

Ia juga dijerat UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot