unique visitors counter
⌂ Beranda News Purbaya: Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

Purbaya: Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

Purbaya: Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG
Ilustrasi: Purbaya: Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan.

Namun, implementasi putusan tersebut akan menyesuaikan dengan tenggat waktu yang ditetapkan MK, yaitu paling lambat pada APBN 2028.

>>> iPhone 18 Pro Max atau iPhone Ultra Fold? Simak 5 Kelebihan dan Kekurangannya

alt mid

"Kita ikutin putusan MK. 2028 kan?"

ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

>>> Bigmo Kembali Viral Usai Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

alt mid

Saat ditanya apakah pemisahan anggaran tersebut baru berlaku pada APBN 2028, Purbaya menegaskan pemerintah masih berpedoman pada amar putusan MK.

>>> Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Menurut Purbaya, APBN tahun berjalan maupun rancangan anggaran yang telah dibahas sebaiknya tidak diubah agar proses penyusunan anggaran tidak kembali diulang.

alt under
E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot