unique visitors counter
⌂ Beranda News Purbaya: Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG
News

Purbaya: Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

alt mid
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers
Penjualan Mobil Tumbuh 32,9%, Menkeu: Daya Beli Masyarakat Terjaga
A A Ukuran Teks16px
alt top

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan.

Namun, implementasi putusan tersebut akan menyesuaikan dengan tenggat waktu yang ditetapkan MK, yaitu paling lambat pada APBN 2028.

"Kita ikutin putusan MK. 2028 kan?"

ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Saat ditanya apakah pemisahan anggaran tersebut baru berlaku pada APBN 2028, Purbaya menegaskan pemerintah masih berpedoman pada amar putusan MK.

Menurut Purbaya, APBN tahun berjalan maupun rancangan anggaran yang telah dibahas sebaiknya tidak diubah agar proses penyusunan anggaran tidak kembali diulang.

📰 Update Terbaru