unique visitors counter
⌂ Beranda › IPTEK › Putusan MK Soal Kuota Internet: Operator Diminta Inovatif, Bukan Naikkan Tarif
IPTEK

Putusan MK Soal Kuota Internet: Operator Diminta Inovatif, Bukan Naikkan Tarif

Ilustrasi pengguna membaca syarat dan ketentuan paket internet
A A Ukuran Teks16px

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak konsumen kuota internet memicu kekhawatiran operator seluler akan menaikkan tarif.

Namun, Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, menilai kekhawatiran itu tak perlu terjadi.

Menurutnya, operator bisa lebih kreatif menciptakan model bisnis baru dengan teknologi yang ada. Misalnya, paket dengan fleksibilitas tinggi atau layanan tambahan berbasis data yang lebih personal.

Kontrak Layanan Harus Transparan

Wahyudi menyoroti kebiasaan pengguna yang langsung menekan tombol 'Setuju' tanpa membaca syarat dan ketentuan. Padahal, kontrak layanan sering dibuat sangat teknis dan membosankan.

Ia mendorong inovasi dari sisi transparansi informasi. Teknologi seharusnya digunakan untuk membuat kontrak layanan lebih menarik dan mudah dipahami orang awam.

Dengan begitu, konsumen bisa memahami konsekuensi memilih paket non-rollover atau rollover. Semua harus jelas diatur dan dipahami sejak awal.

Langkah ke depan bukan lagi soal siapa yang paling banyak menyedot kuota pelanggan. Melainkan siapa yang paling inovatif dalam menciptakan ekosistem layanan yang transparan dan adil.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru