unique visitors counter
⌂ Beranda News Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Berlaku 28 September 2026
News

Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Berlaku 28 September 2026

Ilustrasi aturan baru Komdigi tentang sisa kuota internet
Rekomendasi Drama China Tayang September 2026: Intrik, Misteri, dan Romansa
A A Ukuran Teks16px

Pengguna layanan internet di Indonesia perlu mengetahui aturan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemerintah menetapkan ketentuan baru yang mengatur agar kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak begitu saja hangus.

Aturan ini memberikan sejumlah pilihan kepada pelanggan untuk menentukan mekanisme perlindungan terhadap sisa kuota.

Sisa kuota yang masih dimiliki setelah masa penggunaan paket berakhir dapat dilindungi sesuai kebijakan baru.

Mulai Kapan Aturan Ini Berlaku?

Aturan terbaru Komdigi mengenai perlindungan sisa kuota internet mulai berlaku pada 28 September 2026.

Sejak tanggal tersebut, operator layanan internet wajib memberikan opsi perlindungan kepada pelanggan.

Pelanggan dapat memilih mekanisme yang sesuai dengan kebutuhan mereka agar kuota tidak hangus.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian yang lebih kuat kepada pelanggan.

Kuota yang dibeli menggunakan uang pelanggan dipandang sebagai hak yang perlu mendapatkan perlindungan.

Selama ini, pelanggan harus memperhatikan masa berlaku paket agar kuota dapat digunakan sebelum batas waktu berakhir.

Tidak sedikit pengguna yang masih memiliki sisa kuota ketika paket memasuki masa akhir.

Dalam kondisi tertentu, sisa kuota tersebut dapat tidak lagi digunakan setelah masa berlaku berakhir.

Ketentuan layanan yang ditetapkan operator sebelumnya sering kali tidak memberikan ruang bagi sisa kuota.

Dengan aturan baru ini, pelanggan memiliki pilihan untuk melindungi kuota yang masih tersisa.

Pemerintah berharap kebijakan ini meningkatkan perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi.

📰 Update Terbaru