Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menilai pengakuan pelaku mutilasi di Depok yang mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh perlu didalami secara utuh.
Menurut Reza, berdasarkan kronologi yang beredar, tersangka berinisial S mungkin akan dilecehkan secara seksual oleh korban K. Hal itu terindikasi dari pernyataan 'dipegang-pegang'.
>>> Marketplace Hormati Penundaan Aturan Pungut Pajak oleh Menkeu
Reza menuturkan, tindakan perlawanan yang dilakukan tersangka dapat dilihat dalam konteks pembelaan diri jika pengakuannya valid. Namun, hal itu tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan penyidik.
Ia menegaskan bahwa meskipun S saat ini disebut sebagai pelaku dan K sebagai korban, polisi perlu mendalami seberapa jauh realitasnya bahwa S semula adalah korban.
"Korban yang melawan terhadap orang yang akan menjahatinya," ujarnya.
Apabila penyidik menemukan adanya unsur percobaan pencabulan atau kekerasan seksual yang dialami tersangka, kondisi tersebut dapat menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam penilaian hukum.
Kendati begitu, penentuan ada atau tidaknya alasan pemaaf sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti.
>>> BGN: Keracunan MBG di Jayapura karena SPPG Langgar SOP
Di sisi lain, Reza mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya terfokus pada aksi mutilasi.
Menurutnya, mutilasi merupakan tindakan yang terjadi setelah pembunuhan, sehingga substansi utama perkara tetap pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
"Mutilasi tidak akan terjadi jika tidak ada pembunuhan. Jadi, walau mutilasi memang mengerikan, tapi kerisauan semestinya lebih tertuju ke aksi pembunuhannya," ucapnya.
Berdasarkan kronologi yang beredar, pertemuan antara tersangka dan korban memang telah direncanakan.
>>> Apa Itu Usher GIIAS 2026? Tugas, Perbedaan dengan SPG, dan Peran Pentingnya
Namun, aksi pembunuhan diduga terjadi secara spontan dan bukan direncanakan sejak awal, meski hal tersebut tetap perlu dipastikan melalui hasil investigasi kepolisian.

