Jessica Mila kembali buka suara terkait polemik kunjungannya ke Pulau Padar. Ia membantah tudingan bahwa dirinya memanfaatkan 'orang dalam' untuk bisa masuk ke kawasan yang sedang ditutup.
Beredar unggahan Instagram Story yang menampilkan pemandangan Pulau Padar dengan tulisan, "Sapa yg punya orang dalam itu yg bisa masuk Padar dan Pink Beach."
Aktris berusia 33 tahun itu menegaskan bahwa tulisan tersebut bukan bagian dari unggahan aslinya. Ia menyebut unggahan itu telah diedit oleh pihak lain.
Pada Selasa (11/8), Jessica mengunggah ulang Instagram Story dari salah satu pengikutnya yang memperlihatkan perbandingan antara unggahan asli dan versi editan.
"Semoga ini bisa bantu meluruskan ya," tulis Jessica Mila dalam unggahannya.
Ia juga mengunggah ulang video yang memperlihatkan suasana saat dirinya dan keluarga mengunjungi Pulau Padar. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah wisatawan lain yang juga berada di kawasan itu.
"Seperti yang dilihat @jscmila dan kelompoknya bukan satu-satunya orang yang menaiki Pulau Padar hari itu seperti yang di komen 'Pulau Padar sepi', 'sengaja mengosongkan Pulau Padar', 'sewa Pulau Padar', ini adalah video yang saya ambil saat kami di sana.
Semoga video ini bisa sedikit menjelaskan keadaan saat itu," bunyi takarir yang diunggah ulang Jessica Mila.
Klarifikasi soal Larangan Berlayar
Sebelumnya, Jessica Mila juga mengklarifikasi kabar bahwa rombongannya tetap bisa berlayar meski rute pelayaran menuju Pulau Padar dan Komodo sedang ditutup akibat cuaca buruk.
Ia menegaskan bahwa ia dan keluarganya tidak tahu-menahu mengenai larangan resmi berlayar dari otoritas setempat.
Menurutnya, pihak nakhoda tidak pernah menginformasikan adanya Surat Edaran penutupan rute pada periode 7 hingga 10 Agustus 2026.
"Untuk penentuan rute perjalanan ini, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke captain kapal," tulis Mila melalui pernyataan di akun Instagram miliknya, Senin (10/8).
"Karena seluruh tanggung jawab dan keputusan mengenai rute, keamanan, dan keselamatan kami adalah tanggung jawab captain kapal," ia menegaskan.
"Seandainya kami tahu bahwa ada larangan berlayar karena ada cuaca buruk sebelumnya, tentu aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko yang bisa membahayakan keluarga kami," lanjutnya.
Sementara itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sebelumnya mengeluarkan Maklumat Pelayaran terkait penutupan sementara pelayaran ke Pulau Padar dan Komodo sejak 7 hingga 10 Agustus.
Kebijakan tersebut merujuk pada prakiraan BMKG soal ancaman angin kencang hingga 26 knot serta tinggi gelombang yang berpotensi mencapai 2,6 meter.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stefanus Risdiyanto memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak nakhoda tanpa memandang latar belakang penumpang.
"Larangan berlayar telah kami tetapkan demi keselamatan nyawa.
Siapa pun yang melanggar, baik kapal wisata biasa maupun kapal yang membawa tokoh publik atau selebritas, tidak ada kecuali," kata Stefanus kepada CNNIndonesia.
com, Senin (10/8).
"Pelanggaran ini serius dan kami akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," Stefanus menegaskan.