Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, banyak masyarakat yang mencari tahu apakah 18 Agustus 2026 merupakan cuti bersama.
Pasalnya, tanggal 17 Agustus 2026 jatuh pada hari Senin, sehingga berdekatan dengan akhir pekan.
>>> Kualitas Udara Jakarta 14 Agustus 2026: AQI 170, Masuk 5 Kota Terburuk Dunia
Kondisi ini membuat banyak orang ingin mengetahui apakah ada cuti bersama di antara kedua tanggal tersebut.
Lantas, tanggal berapa saja yang menjadi hari libur nasional dan cuti bersama selama Agustus 2026?
Apakah 18 Agustus 2026 benar-benar masuk kalender cuti bersama? Simak jadwal lengkapnya berdasarkan SKB tiga menteri berikut ini.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
>>> 14 Agustus 2026: Harga Emas Perhiasan Naik, Capai Rp2,38 Juta per Gram
Ketetapan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut memiliki nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Keputusan bersama tersebut ditetapkan pada 19 September 2025 dan menjadi salah satu acuan dalam menentukan hari libur nasional serta cuti bersama sepanjang 2026.
>>> Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Turun Rp36.000, Buyback Ikut Melemah
Dalam ketetapan tersebut, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
