unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Rp 20 Triliun Tambahan Jaga Klaim JKN BPJS Kesehatan Tetap Lancar
News

Rp 20 Triliun Tambahan Jaga Klaim JKN BPJS Kesehatan Tetap Lancar

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan dan dana pemerintah
Rp 20 Triliun Tambahan Jaga Klaim JKN BPJS Kesehatan Tetap Lancar
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah menyiapkan dana tambahan Rp 20 triliun untuk memperkuat arus kas BPJS Kesehatan pada Oktober dan November 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pencairan anggaran tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/9/2026).

Dana dari APBN 2026 itu dialokasikan untuk menjaga stabilitas keuangan lembaga dan menjamin kelancaran pembayaran klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke rumah sakit secara reguler.

"Akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya 2 hari lagi, dan juga bulan November, sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," tegas Suahasil.

Di Luar Dana PBI Rp 47 Triliun

Tambahan anggaran Rp 20 triliun ini berada di luar dana reguler Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai sekitar Rp 47 triliun untuk 96,6 juta penerima manfaat.

Suahasil menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memerlukan penguatan terus-menerus agar klaim dari rumah sakit dapat dipenuhi dan dibayar secara reguler.

Pemerintah mencatat cakupan kepesertaan JKN telah menembus 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan sebesar 80,6 persen.

Keberlanjutan sistem asuransi sosial ini sangat bergantung pada kedisiplinan peserta dalam membayarkan iuran secara berkala.

"Ini adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran.

Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp 47 triliunan, sementara tambahannya itu sekarang Rp 20 triliun," jelas Suahasil.

Selain pencairan dana, Kementerian Keuangan mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan efektivitas pengumpulan iuran serta memastikan penyaluran subsidi PBI tepat sasaran sesuai data DTSEN.

"Jumlah pesertanya sekarang sudah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat aktif 80,6%. Nah, tentu kita menginginkan bahwa sebagai suatu asuransi sosial, seluruh masyarakat itu aktif mengiur," jelasnya.

Langkah penguatan tersebut diharapkan mampu menjaga keandalan layanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

"Kami mendorong supaya collection, iuran, pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN," pungkas Suahasil.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru