Kementerian Koperasi angkat bicara menanggapi keluhan publik soal penempatan kerja calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai tidak sesuai domisili.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa proses rekrutmen sejak awal memang tidak memakai sistem berbasis wilayah.
Peserta yang menumpuk di satu lokasi akan dialokasikan ke wilayah lain yang kekurangan tenaga kerja.
Meski begitu, kementerian tetap memprioritaskan penempatan sesuai domisili peserta apabila kuota masih mencukupi.
Prioritas Domisili dan Alokasi ke Titik Lain
Zabadi menyatakan penempatan pertama tetap diorientasikan pada wilayah setempat.
Namun, jika jumlah titik tidak lebih banyak dibanding peserta yang lolos, peserta akan ditempatkan di titik lain yang membutuhkan.
Terkait isu pengunduran diri massal akibat penyesuaian lokasi, kementerian mencatat belum ada indikasi gelombang pengunduran diri yang signifikan.
Pihaknya masih memantau perkembangan proses administrasi para calon manajer.
Hari ini menjadi batas akhir pengembalian dokumen penawaran kerja bagi seluruh peserta.
Soal kepastian gugurnya calon manajer yang belum menyerahkan dokumen, kementerian masih menyiapkan tindak lanjut teknis.
Zabadi menyebut akan ada pembahasan dan penjelasan lanjutan setelah hasil akhir proses offering letter disampaikan.
Data Kemenkop menunjukkan lebih dari 85 persen dari total 28.621 calon manajer resmi menyatakan kesediaan ditugaskan di seluruh pelosok Indonesia.
Pernyataan komitmen itu disampaikan peserta melalui pengisian formulir surat penawaran kerja yang disyaratkan panitia rekrutmen.