Kementerian Koperasi mencatat nilai transaksi ekonomi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp 208,56 miliar.
Nilai itu berasal dari 85.016 transaksi selama Januari hingga September 2026.
Data tersebut disampaikan Kemenkop dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026. Transaksi itu berasal dari 2.757 KDKMP yang telah beroperasi sejak 2025.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari menyebut angka tersebut sebagai catatan transaksi yang dihimpun pihaknya.
"Ada 85.016 transaksi, nilainya Rp 208,56 miliar yang saya catat, Januari sampai September 2026," kata Destry.
Pemantauan Koperasi dan Integrasi Sistem
KDKMP tersebut telah beroperasi meski sebagian belum memiliki bangunan fisik. Pemerintah lebih dahulu mendorong pembentukan koperasi desa sebelum memfasilitasi pembangunan bangunan pada 2026.
PT Agrinas Pangan Nusantara kini telah membangun sekitar 10.070 Kopdes secara fisik. Koperasi tersebut mulai beroperasi secara bertahap sejak 15 Oktober 2026.
Destry menekankan perlunya pemantauan terhadap koperasi yang bangunannya telah selesai agar status operasionalnya dapat dipastikan.
"10.070 (Kopdes) harus dipantau benar beroperasi atau enggak, karena bangunannya sudah selesai," jelasnya.
Untuk KDKMP yang baru beroperasi, transaksi ekonominya belum tercatat karena proses integrasi sistem masih berlangsung. Data transaksi selanjutnya akan dicatat dan dipublikasikan melalui website Simkopdes.
Destry menjelaskan sistem kasir yang digunakan KDKMP sedang diintegrasikan ke dalam Simkopdes agar transaksi dapat masuk ke sistem informasi tersebut.
"Sistem informasinya kasirnya si KDKMP kan sudah pakai kasir tuh, nah itu sedang proses mau dimasukkan dalam simkopdes," ucapnya.