Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menilai inovasi produk menjadi kunci agar asuransi syariah lebih diminati masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat daya saing industri di tengah keterbatasan variasi produk yang ada saat ini.
Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menjelaskan bahwa produk syariah perlu menawarkan keunggulan yang nyata.
Nilai tambah tersebut diharapkan memberi alasan lebih kuat bagi masyarakat untuk memilih perlindungan berbasis syariah.
Menurut Fauzi, prinsip saling membantu yang menjadi dasar asuransi syariah harus diterjemahkan melalui manfaat perlindungan yang relevan.
Penjelasan manfaat juga perlu mudah dipahami, sementara pelayanan harus memberikan kemudahan bagi peserta.
Pendekatan Berdasarkan Segmen dan Kebutuhan Masyarakat
Fauzi menekankan bahwa perancangan produk harus mempertimbangkan kebutuhan sekaligus kemampuan finansial masyarakat dari berbagai kelompok. Pendekatan berbasis segmen dinilai penting karena setiap kelompok memiliki kebutuhan perlindungan yang berbeda.
Keluarga, komunitas, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi risiko yang tidak selalu sama. Karena itu, produk perlu dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing segmen.
Dalam keterangannya kepada Kontan pada Jumat (16/10), Fauzi menyatakan pengembangan produk harus berangkat dari kebutuhan dan kemampuan masyarakat pada setiap segmen.
Untuk menjangkau pasar lebih luas, produk asuransi syariah perlu menawarkan kontribusi terjangkau, akses digital, serta pilihan pembayaran yang sederhana.
Proses pengajuan klaim yang mudah juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemudahan penggunaan produk.
Fauzi menilai akses praktis dapat membantu masyarakat memperoleh perlindungan yang sesuai kebutuhan sehari-hari. Pengembangan layanan digital perlu berjalan seiring dengan penyederhanaan mekanisme pembayaran dan klaim.
Ia menuturkan kemudahan itu penting agar makin banyak orang dapat memperoleh perlindungan dan merasakannya secara langsung.
Industri juga perlu memastikan prinsip syariah diterjemahkan menjadi manfaat yang sesuai kebutuhan setiap segmen.
Penguatan Tenaga Pemasar dan Kontribusi Industri
Inovasi produk perlu didukung distribusi yang lebih kuat.
Fauzi menyampaikan jumlah tenaga pemasar asuransi syariah perlu ditingkatkan, disertai pengembangan kompetensi agar mereka dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menjelaskan karakteristik produk secara tepat.
Keberadaan tenaga pemasar yang kompeten menjadi bagian dari upaya memperkenalkan produk kepada kelompok masyarakat dengan kebutuhan perlindungan beragam.
Pengembangan saluran distribusi dan perbaikan produk perlu dilakukan beriringan agar perluasan jangkauan berjalan lebih efektif.
Fauzi berharap perpaduan antara produk yang sesuai kebutuhan dan tenaga pemasar yang kompeten dapat memperluas kepesertaan. Hal itu juga diharapkan mendukung pertumbuhan kontribusi industri secara berkelanjutan.
Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan nilai kontribusi atau premi industri asuransi syariah mencapai Rp 15,96 triliun per Agustus 2026.
Angka tersebut mengalami kontraksi 0,12% secara Year on Year (YoY).
Catatan itu memberikan gambaran mengenai perkembangan kontribusi industri asuransi syariah di tengah tantangan variasi produk dan perluasan jangkauan pasar.
AASI mendorong pengembangan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat serta peningkatan kompetensi tenaga pemasar sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tarik industri.