unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Prabowo Perintahkan Audit Forensik Dana Haji BPKH, Wamen Haji Ungkap Alasannya
News

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Dana Haji BPKH, Wamen Haji Ungkap Alasannya

Ilustrasi audit forensik dana haji BPKH
Prabowo Perintahkan Audit Forensik Dana Haji BPKH, Wamen Haji Ungkap Alasannya
A A Ukuran Teks16px

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Instruksi itu disampaikan pada Senin (28/9/2026) sebagai langkah mencegah rekayasa keuangan sekaligus membenahi tata kelola dana haji secara menyeluruh.

Pemerintah berencana menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk merekonstruksi sistem keuangan haji demi melindungi hak-hak jemaah.

Pengawasan ketat ini juga dimaksudkan agar kasus rekayasa keuangan pengelolaan dana haji yang dialami Malaysia tidak terjadi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai melapor kepada Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Presiden tadi juga memberikan concern dan perhatian khusus beliau terkait dengan upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah haji," kata Dahnil.

Menurutnya, Presiden mendorong agar keuangan haji yang dikelola BPKH segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelolanya.

Alasan Audit Forensik

Dahnil menjelaskan bahwa audit forensik krusial dilakukan agar pemerintah mengantongi data faktual mengenai kondisi riil kas haji nasional.

Pembenahan ini menjadi komitmen awal guna menjaga transparansi publik pada era pemerintahan baru.

"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya," jelas Dahnil.

Ia menegaskan jangan sampai ada financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai.

Presiden juga ingin mengetahui kondisi keuangan haji saat ini.

Selain masalah akuntabilitas keuangan, audit internal ini diharapkan mampu membersihkan industri penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari praktik koruptif.

"Kami tidak mau juga kalau kemudian pemerintahan Pak Prabowo seolah-olah begitu tidak benar mengelola keuangan haji, karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa," lanjut Dahnil.

Pemerintah akan berbicara dengan semua tim terutama BPKP terkait upaya audit forensik keuangan haji tersebut.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghapus dominasi kelompok tertentu yang merugikan calon jemaah.

"Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah," tutup Dahnil.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Haji dan Umrah mengonfirmasi dukungan penuh Kepala Negara terkait tindakan tegas terhadap berbagai kecurangan travel serta mafia haji.

"Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah," ujar Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Menteri Haji dan Umrah.

Langkah penindakan tersebut didukung oleh pengoperasian saluran pengaduan resmi yang diluncurkan beberapa pekan sebelumnya guna menampung laporan masyarakat.

"Seperti kita ketahui, kita beberapa minggu lalu kita me-launching hotline Berantas Mafia Haji dan Umrah, dan beliau sangat mengapresiasinya," katanya.

Mudah-mudahan dengan apresiasi dari beliau, pihaknya semakin semangat membersihkan apa pun yang terkait dengan haji dan umrah supaya jemaah tidak dirugikan.

Instruksi langsung dari Istana menekankan penertiban menyeluruh tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum.

"Istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," tegas Mochamad Irfan Yusuf Hasyim.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru