unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Gus Firry Berpulang: Profil Fatih Waluyo Wahid, Keponakan Gus Dur yang Ikut Merumuskan RUU BPJS
News

Gus Firry Berpulang: Profil Fatih Waluyo Wahid, Keponakan Gus Dur yang Ikut Merumuskan RUU BPJS

Gus Firry Berpulang: Profil Fatih Waluyo Wahid, Keponakan Gus Dur yang Ikut Merumuskan RUU BPJS
kantor BPJS Kesehatan. (Pemkab Kendal)
A A Ukuran Teks16px

Keluarga besar Wahid berduka. Fatih Waluyo Wahid — akrab disapa Gus Firry — meninggal dunia pada Minggu 1 November 2026. Ia adalah keponakan Gus Dur (Abdurrahman Wahid), putra dari dr. KH Umar Wahid, adik kandung presiden ke-4 RI itu. Kabar wafatnya beredar sejak Minggu malam melalui media sosial dan meluas setelah unggahan akun Instagram resmi DPP PKB, yang menyampaikan belasungkawa dan doa bagi almarhum serta ketabahan bagi keluarga. Penyebab dan tempat wafatnya, usianya, serta rencana pemakaman tidak disebutkan dalam pemberitaan ini.

Dekat dengan Santri, Mengabdi di NU

Di lingkungan Nahdlatul Ulama, Gus Firry dikenal dekat dengan kalangan santri dan aktivis NU. Ia banyak mengabdi di NU, antara lain melalui lembaga pendidikan dan kegiatan sosial-keagamaan — latar yang kemudian sejalan dengan karier profesionalnya di bidang kebijakan kesehatan dan jaminan sosial.

Karier: DPR, Konsultan, Gojek, lalu BPJS Kesehatan

Ia memulai dari Senayan sebagai staf ahli Komisi IX DPR RI (2009–2012) membidangi kesehatan, kerja sama, serta pemberdayaan perempuan dan anak — termasuk ikut menyusun Rancangan Undang-Undang BPJS pada 2010. Setelah itu ia menjadi Government Relations Analyst di BowerGroupAsia Indonesia (Maret 2013–Agustus 2017) untuk isu kebijakan kesehatan dan farmasi, lalu bergabung dengan Gojek pada September 2018 dan menjabat VP Government Relations hingga 2021. Di BPJS Kesehatan, pemberitaan ini mencatat tiga penugasan: Direktur SDM Umum dan Kepatuhan sejak 2016 (tanggal akhirnya tidak dinyatakan, dan urutan tahunnya beririsan dengan masa kerja di tempat lain), Direktur SDM dan Umum pada 2021–2025, dan sejak Februari 2026 Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga untuk periode 2026–2031 — yang berarti, menurut isi pemberitaan ini sendiri, ia masih menjabat ketika berpulang, meski judul pemberitaan menyebutnya mantan direktur.

Pendidikan

Sebagaimana dikutip dari profil LinkedIn-nya: Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sarjana Hukum 2006; kemudian Master of Public Policy dari University of Canberra, Australia, pada 2008. Ia juga disebut berpengalaman di perusahaan farmasi, teknologi, dan layanan digital.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru