unique visitors counter
⌂ Beranda › News › SD sampai SMA Tinggal Satu Asrama: Wali Kota Pontianak Perintahkan Investigasi Dugaan Asusila di Sekolah Rakyat
News

SD sampai SMA Tinggal Satu Asrama: Wali Kota Pontianak Perintahkan Investigasi Dugaan Asusila di Sekolah Rakyat

SD sampai SMA Tinggal Satu Asrama: Wali Kota Pontianak Perintahkan Investigasi Dugaan Asusila di Sekolah Rakyat
Ilustrasi gedung asrama siswa. (Samudra Fakta)
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Kota Pontianak bergerak setelah dugaan perbuatan asusila terhadap seorang siswa Sekolah Rakyat Pontianak mencuat. Keluarga korban telah melapor ke Polresta Pontianak pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Dugaan tersebut mengarah pada anak lain di lingkungan sekolah yang sama, dan identitas kedua anak tidak diungkap demi privasi serta hak perlindungan anak.

Perintah Investigasi dari Wali Kota

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku sudah mendengar informasi itu beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya pada Jumat, 30 Oktober 2026, ia menyebut telah memerintahkan Dinas Sosial dan dinas yang menangani perlindungan anak dan keluarga untuk menginvestigasi dugaan ini. Ia menekankan pentingnya informasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan — dari korban, keluarga, saksi, dan pihak lain yang mengetahui kejadian. Sorotannya juga tertuju pada pola asrama Sekolah Rakyat — program berasrama bagi anak dari keluarga kurang mampu — yang menampung siswa jenjang SD hingga SMA dalam satu lingkungan; menurutnya pengawasan harus lebih intensif, dengan pendekatan yang tetap manusiawi terhadap anak.

Usulan KPAD: Tambah CCTV dan Pendamping

Keprihatinan disampaikan Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniati. Ia berharap kepolisian menangani perkara ini secara profesional dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. KPAD juga mendorong pengelola sekolah mengevaluasi pengawasan di asrama: menambah kamera pengawas/CCTV di titik-titik strategis dan menyesuaikan jumlah pendamping dengan jumlah siswa, supaya aktivitas dan kondisi anak terpantau.

Pendampingan Berjalan, Polisi Belum Berketerangan

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Eka Puji Astuti mengatakan laporan telah diterima, keluarga korban mendapat pendampingan, dan penanganan berjalan sesuai prosedur bersama kepolisian; ia belum bisa berbicara lebih jauh karena prosesnya masih berlangsung. Pihak sekolah disebut sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dan instansi terkait. Namun hingga Minggu, 1 November 2026, belum ada keterangan resmi terbaru dari kepolisian soal perkembangan penyelidikan atau hasil pemeriksaan laporan ini. Pihak anak yang diduga terlibat dan keluarganya juga belum menyampaikan pernyataan, dan belum ada sanksi atau tindakan disipliner yang disebutkan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru