Pihak yang diduga berada di balik kematian seorang balita perempuan berusia 1 tahun 6 bulan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata orang terdekat korban sendiri: ayah tirinya, AR (22), dan ibu kandungnya, JM (20). Tampang keduanya beredar di media sosial, antara lain melalui unggahan akun Instagram @nalarhukum.id, sebagai foto para terduga pelaku.
Penemuan Berawal dari Kecurigaan Warga
Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada 31 Oktober 2026, setelah warga sekitar menaruh curiga. Pemberitaan yang beredar juga menyebut korban sempat dibawa ke lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir, meski urutan keterangan dua lokasi tersebut tidak diuraikan.
Yang Sudah dan Belum Diketahui
AR, sang ayah tiri, telah dibawa ke Polsek Kebayoran Lama; penanganan terhadap JM tidak dirinci dalam pemberitaan ini. Dugaan sementara yang beredar menyebut alasan ekonomi sebagai latar peristiwa, tanpa rincian lebih lanjut dan tanpa dinyatakan sebagai kesimpulan penyidikan. Selebihnya masih gelap: pemberitaan ini tidak memuat penetapan tersangka secara eksplisit, pasal yang dikenakan, hasil autopsi maupun penyebab kematian secara medis, dan tidak mengutip pejabat kepolisian mana pun — sehingga status dan kelanjutan penanganan kedua terduga masih menunggu keterangan resmi.
