SURABAYA, SURABAYAINSIDE.com - Kasus hilangnya ibu dan anak asal Kabupaten Bogor di Madiun akhirnya terungkap sebagai dugaan pembunuhan. Polda Jawa Timur menangkap Dwi Bagus Martono — suami siri sang ibu — dan membawanya ke Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (26/10/2026).
Korban adalah Dini Hardiyanti (30) dan putranya dari pernikahan sebelumnya, AGEF (4).
Dilaporkan Hilang sejak 20 September
Ibu dan anak itu dilaporkan hilang oleh keluarganya di Bogor ke Polres Madiun Kota sejak 20 September 2026, setelah keduanya tak lagi bisa dikabari; kabar hilangnya juga tersebar di media sosial. Menurut keterangan polisi, Bagus bahkan sempat mengantar keluarga korban untuk melapor. Kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan Polda Jatim saat melakukan back up penyelidikan akhirnya membuka kasus ini, sebagaimana disampaikan dalam pengungkapan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (26/10).
Versi Polisi: Cemburu dan Cekcok di Hotel
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan, dugaan pembunuhan bermula dari pertengkaran hebat di sebuah kamar hotel di Madiun Kota, tempat Bagus bersama kedua korban sebelumnya berada. Pertengkaran itu disebut dipicu cemburu: Dini mencurigai Bagus dekat dengan wanita lain, sedangkan Bagus dikabarkan masih terikat perkawinan dengan seorang wanita. Menurut polisi, Dini diduga dicekik hingga tewas di hotel, dan anaknya diduga mengalami perlakuan sama di dalam mobil saat dibawa pergi dari hotel; pelaku juga diduga membakar jasad keduanya di pekarangan belakang rumahnya dalam upaya menghilangkan jejak.
Penyidikan Masih Berjalan
Polisi mengamankan dua mobil (Pajero dan Karimun) dan satu sepeda motor sebagai barang bukti, mengumpulkan potongan tubuh korban, dan masih mencari kemungkinan sisa tulang di sekitar lokasi kejadian. Baru satu orang yang ditangkap sejauh ini, dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.