Kasus hilangnya Dini Hardiyanti dan anaknya memasuki babak baru. Sosok yang diduga terlibat, suami siri korban bernama Dwi Bagus Martono, kini sedang dicari polisi dan masuk daftar buronan.
Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun berasal dari Megamendung, Bogor. Keduanya hilang sejak 20 September 2026, sebelum keluarga resmi melapor ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Dari laporan orang hilang, perkara ini berkembang menjadi dugaan pembunuhan yang kini ditangani Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Status Terduga: Sedang Dicari Polisi
Terduga dalam kasus ini adalah Dwi Bagus Martono, suami siri Dini. Berdasarkan informasi terbaru, yang bersangkutan berstatus sedang dicari polisi alias DPO dan belum tertangkap.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, bahkan menyebut kasus ini lebih sadis dibandingkan kasus "koper merah" yang menggemparkan Kediri pada 2025 lalu.
Dugaan Kronologi yang Beredar
Berdasarkan penelusuran yang beredar, pertengkaran antara korban dan terduga diduga berawal di Ponorogo, lalu berlanjut di sebuah kamar hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026. Korban diduga dihabisi di kamar hotel tersebut.
Terduga juga dikabarkan membeli sejumlah peralatan di Gresik. Jenazah kedua korban diduga dibuang ke aliran Bengawan Solo dan hingga kini belum ditemukan dalam keadaan utuh.
Dugaan Motif Sementara
Adapun dugaan motif yang muncul dari keterangan awal adalah pertengkaran rumah tangga yang memanas antara korban dan terduga pelaku.
Seluruh kronologi dan motif di atas masih berstatus dugaan berdasarkan unggahan media sosial dan keterangan awal, belum terbukti di pengadilan. Sebagai pembanding, kasus koper merah 2025 menimpa Uswatun Hasanah (29) yang dibunuh Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33).
Polisi masih memburu terduga dan mendalami kasus ini. Publik diimbau menunggu keterangan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.