unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Profil Dwi Bagus Martono, Terduga Pelaku Kasus Ibu dan Anak di Madiun yang Masih Diburu Polisi
News

Profil Dwi Bagus Martono, Terduga Pelaku Kasus Ibu dan Anak di Madiun yang Masih Diburu Polisi

Profil Dwi Bagus Martono, Terduga Pelaku Kasus Ibu dan Anak di Madiun yang Masih Diburu Polisi
Ilustrasi olah tempat kejadian perkara. • KLY
A A Ukuran Teks16px

Nama Dwi Bagus Martono menjadi sorotan dalam kasus hilangnya Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun, dan hingga keterangan polisi terakhir ia masih berstatus buron.

Pernyataan terbaru datang dari Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur pada Senin malam 26 Oktober 2026, yang menegaskan Dwi Bagus masih diburu. Adapun kabar penangkapan di Jombang yang beredar dalam sebuah pemberitaan tidak disertai sumber kepolisian, sehingga status resminya tetap mengacu pada keterangan polisi tersebut. Seluruh perbuatan yang dituduhkan kepadanya dalam artikel ini berstatus dugaan.

Awal Kasus: Ibu dan Anak Hilang sejak September

Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun dilaporkan hilang sejak 20 September 2026, dan keluarga resmi melapor pada 5 Oktober 2026. Dwi Bagus (40), pria asal Kota Madiun, adalah suami siri Dini selama kurang lebih enam bulan sekaligus ayah tiri sang anak.

Yang membuat publik geram, Dwi Bagus diduga ikut berpura-pura panik dan bahkan turut membuat laporan orang hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober bersama adik Dini.

Temuan Tulang dan Tungku di Rumahnya

Polisi menemukan lima potongan tulang yang diduga tulang manusia di belakang rumah Dwi Bagus di kawasan Jalan Kunir atau Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Tim Labfor Polda Jatim turut memeriksa halaman rumah dan sebuah tungku yang diduga dipakai untuk membakar jenazah korban.

Kasus ini bahkan disebut AKBP Arbaridi Jumhur lebih sadis dibandingkan kasus koper merah di Kediri. Dwi Bagus disebut menghadapi ancaman pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, atas dugaan perbuatannya.

Pekerjaan Dwi Bagus menurut Kuasa Hukum Korban

Berbeda dari dugaan awal bahwa ia sekadar anak buah kapal, kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, menyebut Dwi Bagus adalah konsultan perkapalan dengan keahlian pengeboran minyak lepas pantai dan pengelasan bawah air. Menurut pengacara itu, gajinya bisa mencapai ratusan ribu dolar AS per kontrak dan ia masih aktif bekerja dengan izin kerja yang menjangkau Eropa.

Hingga kini, perburuan terhadap Dwi Bagus masih berlangsung. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya diimbau melapor ke kepolisian terdekat.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru