Sopir mobil listrik BYD yang menabrak empat mobil dan melindas pengemudi ojek online di Blok M, Jakarta Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi memastikan sopir berinisial S itu negatif narkoba dan alkohol, dan menyebut kepanikan sebagai pemicu rangkaian tabrakan.
Kecelakaan beruntun itu terjadi pada Jumat sore, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 16.48 WIB di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, tepatnya di depan Hotel Amaris dan Hotel Win, kawasan Blok M. Peristiwa yang terekam kamera dasbor itu sempat viral di media sosial karena mobil listrik tersebut terus melaju setelah tabrakan pertama.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Mujiyanto, menjelaskan kronologi kejadian. Mobil listrik BYD Atto 1 yang dikemudikan S (46) awalnya menabrak bagian belakang Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya. Mobil itu kemudian oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-3867-DD yang dikendarai pengemudi ojek online berinisial HS.
Setelah itu, mobil listrik tersebut menabrak satu mobil listrik lain yang sedang berhenti di sisi kiri jalan, lalu naik ke trotoar dan menghantam dua mobil lainnya. Total, sedikitnya empat mobil dan satu sepeda motor menjadi korban dalam tabrakan beruntun tersebut.
Korban Sudah Dioperasi, Sopir Ditahan
Korban HS (56) terjatuh ke jalan dan sempat terlindas kendaraan. Ia langsung dilarikan ke RSUP Fatmawati dan telah menjalani operasi. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Adiel Aristo, pada Minggu, 25 Oktober 2026, menyampaikan bahwa korban masih dalam observasi tim medis.
"Korban baru saja selesai dioperasi dan masih dalam observasi di Rumah Sakit Fatmawati," kata Adiel. Polisi menyebut korban mengalami patah tulang kaki kiri dan sejumlah luka lecet. Adapun kabar lain soal kondisi korban yang beredar di media sosial tidak dijadikan rujukan dalam pemberitaan ini karena belum ada pernyataan resmi kepolisian yang mengonfirmasinya.
Sementara itu, sopir S kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan. "Pengemudi sudah tersangka dan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Adiel. Polisi juga telah memeriksa urine dan kadar alkohol sopir tersebut dengan hasil negatif.
Mujiyanto menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, sopir tidak berniat melarikan diri. Kepanikan usai tabrakan pertama diduga membuat S kehilangan kendali atas kendaraannya hingga terus melaju. Mobil itu akhirnya berhenti tidak jauh dari lokasi kejadian, di depan Hotel Amaris, dan sopir sempat diamankan warga serta pengendara lain sebelum diserahkan ke polisi.
Kasus ini kini masih didalami penyidik, termasuk dengan memeriksa keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Polisi mengimbau pengendara agar tetap tenang dan segera menghentikan kendaraan bila terlibat kecelakaan, karena kepanikan justru berisiko memperparah keadaan.
