Viska Dhea Ramadhani Kerjaannya Apa? Inilah Profil Selebgram yang Diduga jadi Selingkuhan Ichlas Budhi Pratama Pegawai Petrokimia Gresik yang Digerebek di Cafe yang ada di Surabaya
Siapakah Viska Dhea Ramadhani? Selebgram yang Diduga jadi Selingkuhan Ichlas Budhi Pratama Pegawai Petrokimia Gresik yang Viral Lakukan KDRT Pada Istrinya. Kisah Tragis KDRT dan Perselingkuhan di Gresik: Polisi Amankan Suami dan Selingkuhannya
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang menghebohkan warga Gresik. Kedua pelaku tersebut adalah Ichlas Budhi Pratama, seorang suami yang dilaporkan oleh istrinya, serta Viska Dhea Ramadhani, seorang selebgram yang diduga menjadi selingkuhan Ichlas. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan mereka berdua sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah resmi dijadikan tersangka. Dalam wawancaranya dengan detikJatim pada Selasa, 4 Februari 2024, Rovan mengatakan, "Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka." Penetapan ini didasarkan pada laporan yang masuk ke Polres Gresik, di mana pihak kepolisian mendapatkan bukti kuat berupa video yang menunjukkan tindakan asusila.
KDRT dan Perselingkuhan yang Terungkap Lewat Video
Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh POD, istri dari Ichlas Budhi Pratama, yang mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Tidak hanya itu, POD juga menemukan bukti perselingkuhan suaminya dengan Viska Dhea Ramadhani. Dalam laporannya, POD menyertakan bukti video yang diambil di sebuah hotel di kawasan Gresik. Video berdurasi 1 menit 34 detik itu menunjukkan tindakan asusila yang melibatkan Ichlas dan Viska.
Dari bukti video ini, pihak kepolisian tidak hanya menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka dalam kasus KDRT, tetapi juga dalam kasus pornografi. "Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi," ungkap Kapolres Rovan. Polisi berjanji akan merilis informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dalam waktu dekat.
Penangkapan Ichlas dan Viska di Surabaya
Pada Senin, 3 Februari 2025, pihak kepolisian berhasil menangkap Ichlas Budhi Pratama bersama selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani. Keduanya ditangkap di sebuah kafe yang terletak di kawasan Tidar, Surabaya. Setelah penangkapan, mereka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka terus berlanjut. "Sudah dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan," tambahnya, memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses hukum akan berjalan dengan transparan.
Kisah Tragis Istri yang Terjebak dalam Kekerasan Rumah Tangga
POD, yang merupakan istri dari Ichlas Budhi Pratama, mengungkapkan pengalaman pahit yang harus dia hadapi selama bertahun-tahun dalam pernikahannya. Wanita berusia 33 tahun ini mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga sebanyak tiga kali. Kekerasan tersebut diduga terjadi setelah ia memergoki suaminya berselingkuh dengan Viska, yang dikenal sebagai selebgram di Instagram dan TikTok.
KDRT pertama terjadi pada Oktober 2024, dan yang kedua pada malam Natal, Desember 2024. "KDRT pertama itu pada Oktober 2024 lalu, terus kedua pas malam Natal Desember 2024," ujar POD saat diwawancarai oleh detikJatim. Bahkan, saat kejadian kedua, POD telah menjalani visum dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, semua itu terjadi karena POD mengetahui perselingkuhan suaminya.
Meskipun begitu, POD sempat mencabut laporan KDRT tersebut dua kali setelah mediasi dilakukan di Polres Gresik. Suaminya, Ichlas, meminta maaf dan meyakinkan POD bahwa ia akan berubah. "Dulu saya cabut dua kali laporan itu karena suami saya meyakinkan saya akan berubah dan minta maaf," kata POD.
Ichlas juga membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan jika dia mengulangi perbuatannya, maka akan membayar denda sebesar Rp 2 miliar pada 24 Desember 2024. Namun, hanya sebulan setelah pernyataan itu, Ichlas kembali mengulang tindakannya dan kekerasan dalam rumah tangga pun terus terjadi.
Tindak Lanjut dan Harapan Keadilan
Kasus ini menjadi bukti nyata mengenai dampak buruk dari kekerasan dalam rumah tangga dan perselingkuhan yang dapat merusak kehidupan seseorang. POD kini berharap bahwa hukum dapat memberikan keadilan dan melindungi hak-haknya sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga.
Polres Gresik akan terus mengembangkan penyelidikan dan memastikan kedua tersangka, Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani, menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya melaporkan tindak kekerasan yang terjadi.
Kita semua berharap agar keduanya menerima sanksi yang tegas, tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi setiap individu yang terjebak dalam hubungan yang tidak sehat.
***