Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, dikabarkan mengalami pemblokiran rekening di Bank Mandiri.
Informasi itu ramai diperbincangkan di media sosial karena rekening tersebut diduga menyimpan dana donasi sekitar Rp80,9 juta.
>>> Trump Akan Gandakan Tarif Mobil Kanada Mulai 2027, Perang Dagang Memanas
Dalam tampilan rekening yang beredar, saldo yang dapat digunakan tercatat Rp0.
Sementara itu, terdapat keterangan 'saldo terblokir Rp80.935.478'.
Pemblokiran terjadi saat Supriyono dan AMPB tengah mempersiapkan aksi demonstrasi lanjutan di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Sebelumnya, Supriyono juga memimpin aksi di depan Gedung DPR RI pada 21 Agustus 2026.
Rencana aksi tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat.
>>> California Batalkan Pertemuan dengan Paramount Terkait Akuisisi Warner Bros
Sejumlah warga disebut mengirimkan donasi untuk membantu kebutuhan operasional massa AMPB selama melakukan aksi di Jakarta.
Dana yang terkumpul kemudian disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti logistik dan akomodasi.
Namun, ketika rencana aksi berikutnya semakin dekat, rekening yang disebut menjadi salah satu tempat penyimpanan dana tersebut justru tidak dapat digunakan.
Bank Mandiri Sebut Pemblokiran atas Permintaan APH
Bank Mandiri memberikan penjelasan mengenai pemblokiran rekening milik Supriyono.
Bank menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan atas keputusan internal secara mandiri.
>>> Joey Pelupessy Main Penuh, Lommel SK Hancurkan Westerlo 4-0
Pemblokiran merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum atau APH.
